Postingan

Pesan dan Kesan Indra Bayu dan Rekan Menjadi Peserta Terbaik Dalam BIMTEK Penyelesaian Perkara Hasil Pilkada.

Gambar
Bimtek (bimbingan teknis) penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati Tahun 2018 bagi Advokat angkatan ke V tuntas sudah. Itu setelah Bimtek konstitusi yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) resmi ditutup ditutup, Kamis (26/4/3018). Para peserta Bimtek yang tergabung dalam Forum Advokat Konstitusi (FAK) terlihat puas dan sangat terkesan. Maklum, mereka sudah memiliki bekal untuk bisa beracara di MK terkait penyelesaian sengketa hasil Pilkada itu. Di antara ratusan peserta Bimtek Konstitusi yang terlihat sangat terkesan dan bangga itu adalah Indra Bayu. Lawyer asal Peradi Malang ini merasa bangga serta sangat terkesan karena banyak pengetahuan yang diperoleh. Apalagi Indra Bayu ini dinobatkan menjadi peserta terbaik Bimtek Angkatan ke V 2018 di Graha Konstitusi 3 Pusdik Pancasila dan Konstitusi Cisarua Bogor itu. Dia mengaku banyak memperoleh pengetahuan yang sangat bernilai terkait proses beracara di MK. “Makanya menurut saya Bimtek ...

Gaji 300 Miliar Tak Dibayar, Karyawan PT Leces Ajukan Permohonan Pembatalan Homologasi

Gambar
Karyawan PT Leces mengajukan permohonan pembatalan homologasi (pailit) ke Pengadilan Niaga lewat Pengadilan Negeri Surabaya. Sebab, gaji Rp 300 miliar dari 1900 karyawan pabrik kertas itu hingga kini tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan milik BUMN itu. Permohonan karyawan PT Leces tersebut sudah disidangkan, Senin (30/4/2018). Pada sidang perdana yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Harijanto SH MH itu hanya berlangsung beberapa menit. Itu karena, pada sidang perkara beromor: 1/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2018/PN Niaga Sby jo nomor: 5/PKPU/2014/PN Niaga Sby, para pihak hanya menyerahkan berkas-berkas secara administratif. Lalu berkas tersebut diteliti kelengkapannya. “Hasilnya, semuanya dinyatakan oleh Majelis Hakim lengkap dan tidak ada masalah. Sehingga, sidang dilanjutkan lagi 14 Mei 2018 mendatang,” kata kuasa hukum pihak swasta dan karyawan PT Leces, Eko Novriansyah Putra SH yang diamini Indra Bayu SH dkk. Dijelaskan Eko Novriansyah Putra bahwa Haris bersama 14 orang ...

Gugatan Terhadap DPC PKB dan Walikota Petahana oleh Para Advokat Penegak Demokrasi di Malang.

Gambar
Indra Bayu : Gugatan Kami Jalan Terus, Tidak Ada Perdamaian Seperti Yang Disampaikan. Kota Malang – Tanggal 27 Februari 2018 mendatang, gugatan Gunadi Handoko terhadap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kota Malang akan disidangkan untuk pertamakalinya. Hal ini membuktikan bahwa tidak ada perdamaian antara Gunadi Handoko yang menggugat dengan PKB kota Malang sebaga pihak tergugat. Hal tersebut juga ditegaskan oleh Indra Bayu salah satu kuasa hukum Gunadi Handoko yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Demokrasi (TAPD). “Tidak benar ada perdamaian antara klien kami (Gunadi Handoko) dengan pihak tergugat. Gugatan kami jalan terus pokoknya,” ujar alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya tersebut. Indra Bayu menegaskan bahwa pihak TAPD optimis dan siap dengan gugatan yang dilayangkan ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kota Malang tersebut. “Ini bukan soal menang atau kalah, tetapi kita ingin agar demokrasi benar-benar ditegakkan khususnya dalam masa Pemilihan Kepala ...

Kaum Masdarkum Tolak Kriminalisasi Terhadap Advokat (OFFICIUM NOBILE).

Gambar
(surabayapost.id) – Sekitar 75 pengacara dari Komunitas Advokat untuk Pembangunan Masyarakat Sadar Hukum (Kaum Masdarkum) berjanji akan mendukungbdan membela pengacara Setnov, Firman Wijaya. Janji tersebut diungkapkan Indra Bayu SH, salah satu anggota Perwakilan Advokat Jatim, Kamis (8/2/2018). “Puluhan Advokat di Jatim yang tergabung di Kaum Masdarkum siap tegakkan hak imunitas. Itu demi membela Firman Wijaya,” kata Indra Bayu. Sebagaimana diketahui Firman Wijaya selaku kuasa hukum Setya Novanto dilaporkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Alasannya, karena Firman Wijaya selaku pembela Setya Novanto di tuduh melakukan pencemaran nama baik. Makanya kata Indra Bayu, puluhan Advokat dari Kaum Masdarkum menyatakan siap mendukung Firman Wijaya dalam kasus tersebut. Menurut Indra Bayu tak bisa seorang advokat dituduh sembarangan mencemarkan nama baik seseorang kala menjalankan tugas profesinya. “Kalau sedang menjalankan tugas seorang advokat memiliki ha...

Pelaksanaan Eksekusi Riil dan Pengosongan Objek Sengketa.

Gambar
Advokat & Konsultan Hukum bersama rekan, Kapolresta Pasuruan dan Ketua Pengadilan Agama Kota Pasuruan. Pada prinsipnya, dalam perkara perdata pelaksanaan putusan pengadilan dilakukan oleh pihak yang dikalahkan. Akan tetapi, terkadang pihak yang kalah tidak mau menjalankan putusan secara sukarela. Di dalam peraturan perundang-undangan tidak diatur jangka waktu jika putusan akan dilaksanakan secara sukarela oleh pihak yang kalah. Pihak yang menang dapat meminta bantuan pihak pengadilan untuk memaksakan eksekusi putusan berdasarkan Pasal 196 HIR: “Jika pihak yang dikalahkan tidak mau atau lalai untuk memenuhi isi keputusan itu dengan damai, maka pihak yang menang memasukkan permintaan, baik dengan lisan, maupun dengan surat, kepada ketua, pengadilan negeri yang tersebut pada ayat pertama pasal 195, buat menjalankan keputusan itu Ketua menyuruh memanggil pihak yang dikalahkan itu serta memperingatkan, supaya ia memenuhi keputusan itu di dalam tempo yang ditentukan...

Tentang Kantor Hukum INDRA BAYU & PARTNERS

PENDAHULUAN Bahwa seiring berkembangnya zaman serta kemajuan teknologi dan informasi maka iklim dunia usaha, ekonomi, bisnis, dan lain sebagainya tidak terlepas dari masalah  hukum yang kompleks. Dalam kondisi seperti ini sangat diperlukan kehadiran lawyer yang akan memberikan pelayanan jasa hukum professional, berguna untuk menghindari atau mencegah agar tidak terjadi masalah hukum dan apabila telah terjadi maka berguna untuk menyelesaikan masalah hukum tersebut dengan sebaik-baiknya, tentunya dengan cara yang profesional, objektif, dan porposional. Advokat dan Konsultan Hukum INDRA BAYU & PARTNERS bergerak dalam bidang pelayanan hukum bagi  Badan Hukum atau masyarakat, bertekat untuk  bekerja secara profesional dan didukung oleh tenaga-tenaga yang memiliki kualifikasi di bidang hukum Hukum serta berpengalaman dalam hal litigasi (beracara di Pengadilan) atau Non litigasi (Mediasi), serta memiliki komitmen terhad...