Postingan

Kaum Masdarkum Tolak Kriminalisasi Terhadap Advokat (OFFICIUM NOBILE).

Gambar
(surabayapost.id) – Sekitar 75 pengacara dari Komunitas Advokat untuk Pembangunan Masyarakat Sadar Hukum (Kaum Masdarkum) berjanji akan mendukungbdan membela pengacara Setnov, Firman Wijaya. Janji tersebut diungkapkan Indra Bayu SH, salah satu anggota Perwakilan Advokat Jatim, Kamis (8/2/2018). “Puluhan Advokat di Jatim yang tergabung di Kaum Masdarkum siap tegakkan hak imunitas. Itu demi membela Firman Wijaya,” kata Indra Bayu. Sebagaimana diketahui Firman Wijaya selaku kuasa hukum Setya Novanto dilaporkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Alasannya, karena Firman Wijaya selaku pembela Setya Novanto di tuduh melakukan pencemaran nama baik. Makanya kata Indra Bayu, puluhan Advokat dari Kaum Masdarkum menyatakan siap mendukung Firman Wijaya dalam kasus tersebut. Menurut Indra Bayu tak bisa seorang advokat dituduh sembarangan mencemarkan nama baik seseorang kala menjalankan tugas profesinya. “Kalau sedang menjalankan tugas seorang advokat memiliki ha...

Pelaksanaan Eksekusi Riil dan Pengosongan Objek Sengketa.

Gambar
Advokat & Konsultan Hukum bersama rekan, Kapolresta Pasuruan dan Ketua Pengadilan Agama Kota Pasuruan. Pada prinsipnya, dalam perkara perdata pelaksanaan putusan pengadilan dilakukan oleh pihak yang dikalahkan. Akan tetapi, terkadang pihak yang kalah tidak mau menjalankan putusan secara sukarela. Di dalam peraturan perundang-undangan tidak diatur jangka waktu jika putusan akan dilaksanakan secara sukarela oleh pihak yang kalah. Pihak yang menang dapat meminta bantuan pihak pengadilan untuk memaksakan eksekusi putusan berdasarkan Pasal 196 HIR: “Jika pihak yang dikalahkan tidak mau atau lalai untuk memenuhi isi keputusan itu dengan damai, maka pihak yang menang memasukkan permintaan, baik dengan lisan, maupun dengan surat, kepada ketua, pengadilan negeri yang tersebut pada ayat pertama pasal 195, buat menjalankan keputusan itu Ketua menyuruh memanggil pihak yang dikalahkan itu serta memperingatkan, supaya ia memenuhi keputusan itu di dalam tempo yang ditentukan...

Tentang Kantor Hukum INDRA BAYU & PARTNERS

PENDAHULUAN Bahwa seiring berkembangnya zaman serta kemajuan teknologi dan informasi maka iklim dunia usaha, ekonomi, bisnis, dan lain sebagainya tidak terlepas dari masalah  hukum yang kompleks. Dalam kondisi seperti ini sangat diperlukan kehadiran lawyer yang akan memberikan pelayanan jasa hukum professional, berguna untuk menghindari atau mencegah agar tidak terjadi masalah hukum dan apabila telah terjadi maka berguna untuk menyelesaikan masalah hukum tersebut dengan sebaik-baiknya, tentunya dengan cara yang profesional, objektif, dan porposional. Advokat dan Konsultan Hukum INDRA BAYU & PARTNERS bergerak dalam bidang pelayanan hukum bagi  Badan Hukum atau masyarakat, bertekat untuk  bekerja secara profesional dan didukung oleh tenaga-tenaga yang memiliki kualifikasi di bidang hukum Hukum serta berpengalaman dalam hal litigasi (beracara di Pengadilan) atau Non litigasi (Mediasi), serta memiliki komitmen terhad...