Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2018

Kaum Masdarkum Tolak Kriminalisasi Terhadap Advokat (OFFICIUM NOBILE).

Gambar
(surabayapost.id) – Sekitar 75 pengacara dari Komunitas Advokat untuk Pembangunan Masyarakat Sadar Hukum (Kaum Masdarkum) berjanji akan mendukungbdan membela pengacara Setnov, Firman Wijaya. Janji tersebut diungkapkan Indra Bayu SH, salah satu anggota Perwakilan Advokat Jatim, Kamis (8/2/2018). “Puluhan Advokat di Jatim yang tergabung di Kaum Masdarkum siap tegakkan hak imunitas. Itu demi membela Firman Wijaya,” kata Indra Bayu. Sebagaimana diketahui Firman Wijaya selaku kuasa hukum Setya Novanto dilaporkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Alasannya, karena Firman Wijaya selaku pembela Setya Novanto di tuduh melakukan pencemaran nama baik. Makanya kata Indra Bayu, puluhan Advokat dari Kaum Masdarkum menyatakan siap mendukung Firman Wijaya dalam kasus tersebut. Menurut Indra Bayu tak bisa seorang advokat dituduh sembarangan mencemarkan nama baik seseorang kala menjalankan tugas profesinya. “Kalau sedang menjalankan tugas seorang advokat memiliki ha...